MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang berikan penyuluhan hukum bagi guru dengan tema “Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan” , Senin (10/06/2024)
Dengan narasumber Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Eko Wahyudi. Penyuluhan hukum dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto.
Penyuluhan hukum pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan sebagai upaya pencegahannya di satuan pendidikan. Karena yang dihadapi adalah para siswa. Mereka masih labil dari segi emosi, logika, dan cara berpikir terkadang tidak tau mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa.
Syifa menambahkan, para guru harus harus menyampaikan kepada siswanya untuk terkait pemahaman, perlindungan, dan edukasi, ketika dia harus bersikap dengan temannya dengan gurunya, dengan sesama warga yang ada di lingkungan pendidikan.
Menurut Syifa, perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat.
“Pemerintah Daerah ini adalah satuan pendidikan di mana siswa berada. Di dalamnya terdapat pendidik, tenaga kependidikan, siswa, tenaga keamanan, cleaning service, penjaga kantin, penjaga sekolah. Semua harus diberikan edukasi bagaimana untuk menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi kekerasan di satuan pendidikan,” ucap Syifa.
Syifa menyebut, guru – guru sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum. Hal tersebut dapat dilihat dari peserta yang mengikuti penyuluhan mulai dari awal sampai akhir. Mereka juga aktif tanya jawab dan banyak menggali informasi dari narasumber.
“Harapan kami, pengetahuan dari penyuluhan hukum yang telah diperoleh para guru dapat ditindaklanjuti di satuan kerja masing-masing. Artinya, bagaimana peran guru, peran tenaga kependidikan yang lain, dan peran kepala sekolah untuk meminimalisir tindak kekerasan pada satuan pendidikan,” kata Syifa.
Di tempat sama, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jombang Jumadi mengatakan, penyuluhan hukum sebagai strategi untuk mencegah kekerasan pada satuan pendidikan.
“Salah satu cara yang efektif adalah memberikan ilmu kepada guru di lembaga kita itu sadar tentang hukum,” ujar Jumadi.
“Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan tidak ada kekerasan di satuan pendidikan. Kami juga ingin menjadikan pembelajaran di sekolah menyenangkan bagi siswa. Jaga hubungan baik antara semua warga sekolah agar Jombang zero kekerasan,” pungkasnya. (wis)