Hukum  

SIM “SALABIM” Satlantas Polres Malang Sulap Perpanjangan SIM A dan C Lebih Cepat

Malang,Memox.co.id– Satlantas Polres Malang launching layanan unggulan drive thru SIM SALABIM ( Sambil Jalan Lebih Mudah) yakni perpanjangan SIM A dan C tanpa turun dari kendaraan, bertempat di Satpas SIM Singosari Kabupaten Malang,Sabtu (21/03/2020).

Hadirnya layanan unggulan ini diresmikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH yang mana untuk pertama kali ada diwilayah hukum Polda Jatim, selain perpanjangan SIM C juga melayani perpanjangan SIM A.

MASKOT POLRES MALANG: Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugerah Putra S.I.K saat memberikan SIM ditemani maskot Polres Malang SATU JIWA

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH usai melaunching SIM SALABIM mengatakan, hadirnya Inovasi pelayanan
perpanjangan SIM yang kami beri nama SIM SALABIM dengan sistem Drive Thru ini mampu menyulap perpanjangan Sim A dan C lebih cepat dan mudah, hanya butuh waktu lebih kurang 10 menit,” jelasnya.

Dirinya berharap,semoga dengan hadirnya layanan SIM SALABIM ini masyarakat wilayah Kabupaten Malang khususnya, dapat terlayani dengan sebaik baiknya tanpa harus menunggu diruang antrian.

Pelayanan SIM SALABIM ini juga melayani  perpanjangan SIM A yakni R4(Roda Empat) yang ternyata untuk pertama kali ada diwilayah Polda Jatim,” akunnya

Selaku Kasat Lantas Polres Malang AKP William Thamrin Simatupang SH, S.I.K, dalam kata sambutannya mengatakan, hadirnya layanan drive thru SIM SALABIM ini, berkat arahan dan  motivasi yang diberikan bapak Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH.

Adanya layanan ini salah satu upaya  Polres Malang untuk mempertahankan predikat Polres yang berhasil menyandingkan piagam penghargaan WBK dan WBBM,” ujarnya.

FOTO BERSAMA: Kasat lantas AKP William bersama anggota Polantas usai launching layanan SIM SALABIM

Diakhir kata sambutannya AKP William mengatakan,sebelum meninggalkan Polres Malang, saya diperintahkan bapak Kapolres Malang untuk segera menyelesaikan inovasi ini.Alhamdulillah apa yang diatensikan pimpinan bisa terlaksana hari ini,” ungkapnya.

Perlu diketahui bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C harus terlebih dahulu harus membawa surat keterangan kesehatan, KTP dan SIM asli.

Adanya layanan ini masyarakat  tidak perlu repot lagi untuk turun dari kendaraannya, cukup membawa kendaraannya masuk ke area loket SIM SALABIM, kurang lebih 10 menit langsung mendapatkan SIM yang baru.(fik)