Indeks
Hukum  

“SIM Salabim” Drive Thru Polres Malang , Layanan Perpanjangan SIM A dan C Pertama Tingkat Polda Jatim

Malang,Memox.co.id-Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH launching layanan Drive Thru perpanjangan SIM A pertama kali yang ada diwilayah hukum Polda Jatim selain perpanjangan Sim C. Dengan nama SIM Salabim (Sambil Jalan Lebih Mudah), bertempat di Satpas SIM Singosari Kabupaten Malang,Sabtu (21/03/2020).

MOBIL: Drive thru Sim Salabim Polres Malang saat melayani perpanjangan Sim A yang kali pertama ada diwilayah hukum Polda Jatim

Hadirnya Inovasi pelayanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dengan sistem Drive Thru ini menyulap perpanjangan Sim A dan C lebih cepat dan mudah yang mana untuk perpanjangan Sim A untuk kali pertama ada diwilayah Polda Jatim .

PITA: Pemotongan pita oleh Kapolres Malang AKBP Hendri tanda dibukanya layanan  drive thruSim Salabim khusus perpanjangan Sim A dan C

Pelayanan Sim Drive thru Polres Malang tidak sama dengan yang ada di Polres Jombang yang hanya melayani perpanjangan Sim C, hal tersebut dikatakan Kapolres Malang AKBP Hendri kepada rekan rekan media didampingi Kasat Lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SH, S.I.K.

PROSES: Kapolres Malang AKBP Hendri didampingi Kasat Lantas AKP William saat melihat proses layanan Sim Salabim

Dijelaskan juga olehnya, Sim Drive Thru yang kami beri nama Sim Salabim merupakan inovasi yang digagas oleh jajaran Satlantas Polres Malang, dengan harapan mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan  SIM A dan SIM C lebih cepat lagi.

TUMPENG:  Kapolres Malang AKBP Hendri memberikan
potongan tumpeng kepada Kasat Lantas AKP William

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangngan SIM A dan SIM C, tidak perlu repot lagi untuk turun dari kendaraan cukup membawa kendaraannya masuk ke area loket SIM Drive Thru Sim Salabim, kurang lebih 10 menit langsung selesai dan bisa kembali jalan,”katanya.

Dirinya berharap,semoga dengan hadirnya layanan SIM Salabim ini masyarakat wilayah Kabupaten Malang khususnya, dapat terlayani dengan sebaik baiknya tanpa harus menunggu diruang antrian setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Untuk jajaran Polda Jatim Polres Malang untuk perpanjangan Sim bukan hanya kepada pemohon perpanjangan Sim C  R2( Roda Dua) tapi melayani juga pemohon perpanjangan SIM A R4(Roda Empat),” akunnya.(fik)

Exit mobile version