Malang, Memox.co.id – Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios Pesona Ikan Hias Dusun Urek-urek RT06/RW 03 Desa Asrikaton Kecamatan Pakis, Senin (27/04/2020).
Pelaku dengan inisial A (34), warga Sumberkreco RT12/RW05 Desa Sidomulyo Kecamatan Jabung berhasil diamankan ke Mapolsek Pakis.
Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi seorang pengamen, karena pemilik kios tidak kunjung keluar sehingga pelaku mengambil kotak amal yang diletakkan di etalase kios.

Saat pelaku membawa lari kotak amal tersebut sempat diketahui oleh warga dan diteriaki maling. Pelaku sempat tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga, hingga sebagian barang bukti berupa uang jatuh dan hilang.
Sesaat kemudian datang anggota Polsek Pakis untuk mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Pakis untuk proses sidik selanjutnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang tunai Rp 21.000, kotak amal Panti Asuhan An-Nuur dalam keadaan pecah, gitar kecil dalam keadaan patah, pisau, batu akik warna hitam dan hijau, jimat besi kuning, serta tas pinggang warna hitam.
“Kasus masih ditangani oleh Polsek Pakis untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Hasumawati saat dikonfirmasi via phone. (fik)






