Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menyukseskan program PPKM Darurat Covid-19, KB Samsat Talangagung selama penerapan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021 untuk sementara menarik mobil layanan Samling (Samsat Keliling) ke KB Samsat Talangagung Kabupaten Malang, Senin (19/07/2021).
Seperti yang dikatakan PDPP KB Samsat Talangagung Malang Selatan Fatkurozi, penarikan mobil layanan Samling yang biasa beroperasi di luar lingkungan KB Samsat Talangagung selama diterapkannya pelaksanaan PPKM Darurat tertanggal 3-20 Juli 2021 sudah dialihkan ke KB Samsat Talangagung.
“Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan dari pimpinan untuk tidak membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil Samling untuk sementara guna menghindari adanya penumpukan wajib pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Lanjutnya, Alhamdulillah antusias masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya cukup tinggi walaupun layanan Samling yang ada di Kecamatan Turen, Dampit dan Pakisaji selama kegiatan PPKM Darurat untuk sementara ditiadakan.
“Dengan ditariknya dua unit mobil pelayanan Samling ke lingkungan KB Samsat Talangagung terbukti sangat membantu para wajib pajak, walaupun sudah ada layanan drive thru. Sehubungan dengan belum adanya informasi apakah PPKM Darurat ini diperpanjang atau tidak, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” terangnya. (fik)






