MEMOX.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Jumat (17/7/26)
Mengawali peninjauan, Asep Kurnia mengunjungi Kantin Primkopasindo Lapas Malang untuk memastikan penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
Ia meninjau langsung daftar harga kebutuhan pokok, mekanisme pelayanan, hingga berdialog dengan sejumlah warga binaan mengenai kemudahan akses dan keterjangkauan harga.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep Kurnia.
Asep Kurnia juga mengapresiasi kualitas batik yang dihasilkan melalui proses panjang, mulai dari perancangan motif secara digital hingga pengerjaan tulis secara konvensional.

Selaku Kepala Lapas Malang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan, “Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi.
Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,”ujarnya.
Dalam arahannya, Asep Kurnia mendorong agar sistem pengelolaan premi terus dikembangkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan sehingga setiap warga binaan nantinya memiliki rekening pribadi.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujar Asep (fik/lps)






