Penertiban Protokol Kesehatan Koramil 0818/31 bersama Polsek Gedangan
Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/31 Gedangan bersama Polsek Gedangan menggelar operasi penertiban protokoler kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Gedangan, Selasa (01/09/2020).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 ini merupakan wujud implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Masyarakat dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Operasi penertiban protokoler kesehatan ini diikuti oleh anggota Koramil 0818/31 Gedangan, Anggota Polsek Gedangan dan anggota Trantib dari Kecamatan Gedangan.
Untuk sasaran operasi kali ini adalah tempat keramaian sebuah kafe di Dusun Krajan Desa Gedangan Kecamatan Gedangan dan pemasangan poster himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di tempat kafe.
Dalam kegiatan ini masih banyak yang ditemukan beberapa pengunjung yang melanggar protokol kesehatan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker saat berada di cafe. Mereka diberikan sanksi disiplin dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi.
Selanjutnya dua orang tersebut diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Serka Is Sarjana, Babinsa Koramil 0818/31 Gedangan, kegiatan operasi penertiban protokoler kesehatan ini dilakukan rutin setiap satu minggu dua kali yang berubah-ubah sasarannya.
“Dengan adanya operasi penertiban protokoler kesehatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan peraturan pemerintah dalam menangani peneyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Gedangan ini,” ujarnya. (fik)
