Malang, Memox.co.id – Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Muspika Turen terus berjalan di beberapa tempat yang menjadi tempat favorit kerumunan warga dengan tetap berpegang teguh terhadap Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
“Tetap Humanis dan persuasif dalam melaksanakan yustisi terhadap masyarakat, namun tetap tegas dan terukur dalam upaya menumbuhkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan dan penerapan 3M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak),” kata Kapten Inf Yuyud Danramil 0818/14 Turen Sabtu malam,( 26/09/2020).
Danramil 0818/14 Turen, Kapten Inf Yuyud juga mengatakan Operasi Yustisi Masker di sejumlah lokasi fasilitas umum juga dilakukan dengan cara menyisir jalanan umum, gang-gang sempit yang disinyalir tempat berkerumunanya warga dan dicurigai masyarakat lalai akan Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah terutama penggunaan masker
Imbauan mematuhi protokol kesehatan dan Penerapan 3M tak henti disampaikan oleh Unsur Tri Pilar (TNI-POLRI dan Satpol PP) sebagai upaya antisipasi dan menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya masyarakat Kecamatan Turen.
“Kita berikan pemahaman dan edukasi pemakaian masker yang benar kepada masyarakat dengan cara humanis harapanya nanti warga mempunyai kesadaran sendiri dalam memahami Pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M dalam melaksanakan aktivitas sehari,” ujar Danramil Turen. (fik)
