Hukum  

Sebanyak 5 Mobil dan 7 Sepeda Motor Telah Kembali Kepemilikannya

Expo Pengembalian Barang Bukti Polres Malang

Malang, Memox.co.id -Hari pertama digelarnya Expo Pengembalian Barang Bukti yang dibuka secara langsung KapolresMalang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi sebanyak  5 unit mobil dan 7 unit sepeda motor telah kembali  kepada pemiliknya, Kamis siang  (26/09/19)

Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Polres Malang yang digelar dilapangan upacara Satya Haprabu Polres , sejak pukul 06.00 Wib telah  diserbu ratusan masyarakat.

Dihadapan rekan media Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi mengatakan, ” Ucapan terimakasih kepada panitia penyelenggara yaitu Kasatreskrim, Kasatlantas dan Kasattahti dan seluruh elemen masyarakat yang hadir.

Acara gebyar expo pengembalian Barang Bukti  bentuk nyata  pelayanan Polres Malang  kepada masyarakat khususnya korban korban
kejahatan seperti curanmor dan kejahatan lainnya,”ujarnya.

Ditegaskan juga olehnya, ” Kegiatan ini menindaklanjuti amanat Pasal 46 KUHAP dimana disebutkan bahwa benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang yang berhak.

Dengan catatan apabila kepentingan penyidikan dan penuntutan tidak memerlukan lagi perkara tersebut tidak jadi dituntut karena tidak cukup bukti, maka perkara tersebut dikesampingkan untuk kepentingan umum,”tegasnya.

PENYERAHAN; Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi saat menyerahkan barang bukti 1 unit mobil kepada pemiliknya didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda Sik

Kapolres Malang berharap kegiatan ini bisa mengobati dan meringankan beban masyarakat yang telah kehilangan dan mudah mudahan menjadi ladang pahala bagi kita semuanya.

“Untuk panitia expo saya minta data ranmor agar dipublish di media resmi Polres Malang , sehingga  masyarakat mudah mengeceknya serta tanpa dipungut biaya alias gratis,cukup membawa BPKB, STNK dan surat laporan kepolisian, “terangnya.

Expo Pengembalian Barang Bukti ini hanya dilaksanakan dua hari ini tanggal 26 -27 September 2019. Semua data kendaraan ini sudah ada di buku panduan yang dikeluarkan kantor  Samsat Polres Malang  tinggal mencocokkan.

Salah satunya korban Sri Wahyuni  (27) Warga Dukuh Lowoksari Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang yang  kendaraan Honda Beat N 5060 HQ  miliknya yang ternyata ada diantara 127 kendaraan yang masuk dalam daftar Expo Pengembalian Barang Bukti Polres Malang.

Ditemani sang suami dirinya merasa  bersyukur kendaraan Beat warna hitam miliknya yang hilang satu hari jelang lebaran Idul Fitri 2019 saat parkir di depan Alfamart Karangploso,ada diantara 127 kendaraan R2  lainnya.

Terungkapnya kalau kendaraannya Beat tmiliknya saat mencocokkan Noka (Nomor Rangka )dan Nosin (Nomor Mesin) di BPKB yang dibawanya sama persis dengan yang ada di selebaran kertas diatas kendaraan tersebut. Oleh pelaku kejahatan nomor kendaraan aslinya diganti menjadi L 5007 BS .

Saat dihadapan petugas KBO Lantas Ipda Sunarko Rusbiyanto dan Kanit Laka Ipda Agus Yulianto Polres Malang  dirinya hampir menetes air mata, tidak menyangka kalau kendaraannya yang selama ini hilang  bisa ditemukan kembali.(fik)