Operasi Physical Distancing Polresta Malang Kota
Kota Malang,Memox.co.id – Sebanyak 207 remaja disemprot cairan disinfektan setelah pihak kepolisian Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dalam razia antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Sabtu malam(11/04/2020).
Ratusan remaja yang tertangkap dikawasan Gor Ken Arok Kota Malang ini diduga akan melakukan balap liar ataupun hanya sekedar nongkrong, langsung dilakukan karantina dengan menutup akses keluar.

Dengan cara seperti itu, mereka tidak berdaya ketika pihak kepolisian Polresta Malang Kota malakukan penertiban dengan mengamankan seluruh kendaraan bermotor beserta pemiliknya.
Kegiatan penertiban terhadap ratusan remaja ini langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus didampingi Kabagops Kompol Susetyo,Kasat Lantas Kompol Priyanto dan Kasat Intelkam Kompol Sutiono.
Kepada rekan media Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus mengatakan, sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat
yang telah menginformasikan kepada kami, sekecil apapun informasi yang disampaikan akan segera kami ambil tindakan.

Pada kegiatan razia ini sebanyak 207 remaja kami amankan, mereka juga kami semprot dengan cairan disinfektan setalah kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Lanjutnya, seharusnya mereka berada di rumah dan menerapkan physical distancing (jara jarak fisik), para pelajar ini malah memanfaatkan waktu luang mereka dengan mengadakan balap liar ataupun sekedar nongkrong,” ujar Kapolresta Malang Kota.
“Tindakan yang kami terapkan ini karena kami sayang mereka, untuk tidak mengulangi perbuatannya.”Dengan tepaksa kami akan memanggil orang tua mereka, agar ikut menjaga putra putrinya untuk tidak keluyuran di jalan” terangnya.(fik)






