Hukum  

Sebanyak 19 Anggota Reskrim Terima Penghargaan dari Kapolres Malang

PIAGAM PENGHARGAAN: Kapolres Malang AKBP Bagoes saat memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satreskrim Polres Malang.

Berhasil Ungkap 79 Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Malang

Malang, Memox.co.id – Kepala Kepolisian Resor Malang AKBP Bagoes Wibisono HK, S.I.K pimpin upacara pemberian penghargaan (reward) kepada Personel Polres Malang yang berprestasi pada periode bulan Agustus 2021 di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (09/08/2021).

Upacara Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Resor Malang Nomor : Kep/75/VIII/HUM.11./2021 tanggal 6 Agustus 2021, tentang Pemberian Reward and Punishment Kepada Anggota Polres Malang.

“Pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang memiliki kerja terbaik dalam melaksanakan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” ujar AKBP Bagoes.

FOTO BERSAMA: Kapolres Malang AKBP Bagoes bersama perwakilan anggota Satreskrim Polres Malang yang menerima piagam penghargaan.

Tercatat ada 19 personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Malang pada saat pelaksanaan upacara penghargaan tersebut. Mereka dinilai sudah berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan sehingga layak mendapatkan pengahargaan sekaligus untuk pembinaan personel.

Dimana ke 19 anggota Satreskrim tersebut, dipimpin Ipda Julius selaku Kanit Opsnal Satreskrim Polres Malang, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Perampasan Sepeda Motor sejak Tahun 2017 s/d saat ini, dengan total 79 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

“Terimakasih kepada jajaran Satreskrim Polres Malang yang berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan perampasan sepeda motor di 79 TKP di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya. (fik)