Indeks
Hukum  

Sebanyak 135 Prajurit  Korem 083/BDJ Dapat Penyuluhan Hukum 

PENYULUHAN HUKUM :Korem 083/BDJ saat menggelar penyuluhan hukum yang dibuka oleh Kasipers Korem 083/ BDJ   Mayor Kav Mahfudz, S.Pd 

Malang Kota, Memox.co.id -Bertempat di aula Korem 083/BDJ telah dilaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka mencegah dan meminimalisir  pelanggaran hukum kepada anggota dan ASN  ( Aparatur Sipil Negara ) jajaran Korem 083/BDJ,Rabu pagi  (29/05/19).

Mewakili Danrem 083/BDJ Kol Inf Bagus Suryadi Tayo dalam kata sambutan Kasipers Mayor Kav Mahfudz, S.Pd. menyampaikan amanat Danrem 083/ BDJ agar para anggota benar,-benar menyimak apa yang disampaikan oleh  tim penyuluh.

Dengan harapan agar kita terhindar dari pelanggaran-pelanggaran  seperti Netralitas TNI pasca Pemilu, KDRT dan penggunaan Medsos.

PENYULUHAN HUKUM :Korem 083/BDJ saat menggelar penyuluhan hukum yang dibuka oleh Kasipers Korem 083/ BDJ   Mayor Kav Mahfudz, S.Pd

Dihadapkan dengan Undang-undang ITE yang semuanya dapat merugikan satuan, keluarga maupun diri sendiri,”ingatnya.

Selaku pemateri dalam penyuluhan Hukun kali ini adalah  Letkol CHK Budi Sartono, SH. MH yang sehari-hari menjabat sebagai Wakakumdam V/BRW.

Didepan 135 prajurit dan PNS jajaran Korem 083/BDJ, Waka memaparkan tentang masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dijajaran Kodam V/Brw, walau secara umum pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit  mengalami penurunan,”ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, “Tujuan diadakannya penyuluhan hukum ini agar prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran , apapun bentuknya, ‘imbuh pria kelahiran Sleman Jateng ini. (fik).

Exit mobile version