Malang Kota, Memox.co.id -Bertempat di aula Korem 083/BDJ telah dilaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum kepada anggota dan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) jajaran Korem 083/BDJ,Rabu pagi (29/05/19).
Mewakili Danrem 083/BDJ Kol Inf Bagus Suryadi Tayo dalam kata sambutan Kasipers Mayor Kav Mahfudz, S.Pd. menyampaikan amanat Danrem 083/ BDJ agar para anggota benar,-benar menyimak apa yang disampaikan oleh tim penyuluh.
Dengan harapan agar kita terhindar dari pelanggaran-pelanggaran seperti Netralitas TNI pasca Pemilu, KDRT dan penggunaan Medsos.
Dihadapkan dengan Undang-undang ITE yang semuanya dapat merugikan satuan, keluarga maupun diri sendiri,”ingatnya.
Selaku pemateri dalam penyuluhan Hukun kali ini adalah Letkol CHK Budi Sartono, SH. MH yang sehari-hari menjabat sebagai Wakakumdam V/BRW.
Didepan 135 prajurit dan PNS jajaran Korem 083/BDJ, Waka memaparkan tentang masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dijajaran Kodam V/Brw, walau secara umum pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit mengalami penurunan,”ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, “Tujuan diadakannya penyuluhan hukum ini agar prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran , apapun bentuknya, ‘imbuh pria kelahiran Sleman Jateng ini. (fik).
