MEMOX.CO.ID – Pasca muncul himbauan dari Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai untuk memberikan diskon sebesar 22 persen dalam memperingati hari jadi Kota Batu yang ke 22, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyetujui spesial event tersebut. Terlebih Surat Edaran (SE) juga telah dimunculkan sehingga pengusaha hotel maupun wisatawan siap menyambut momen spesial tersebut.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Kamis (28/9/2023). “Kami akan memberikan diskon 10-22 persen bagi wisatawan dan masyarakat pada bulan Oktober 2023 sebagai bentuk mensukseskan dan memberikan pelayanan yang spesial juga kepada wisatawan dan masyarakat. Tapi untuk diskon tidak mengikat setiap obyek wisata atau hotel memiliki penerapan diskon berbeda-beda,” katanya.
Baca juga: Angka Kemiskinan Kota Batu Terendah Se Jatim
Ia menekankan tidak semua wisatawan atau masyarakat bisa mendapatkan diskon spesial tersebut karena hanya diperuntukkan bagi mereka yang datang langsung ke lokasi sehingga untuk yang memesan melalui pihak ketiga ataupun aplikasi maka tidak akan mendapatkan pelayanan spesial tersebut. Oleh sebab itu penerapan diskon ini harus benar-benar diperhatikan mengingat banyak wisatawan yang melakukan reservasi via aplikasi di zaman yang memiliki kemajuan teknologi ini.
Disinggung terkait dampak terhadap pelaku wisata, Sujud tidak menampik akan adanya pengurangan pendapatan yang diterima mengingat Oktober merupakan awal tren peningkatan kunjungan wisata hingga berpucak pada November dan Desember. “Dampaknya dari sisi penerimaan, misal biasanya setiap kamar Rp 500 ribu karena ada diskon jadi hanya menerima Rp 400 ribu. Nah pajak kan mengikuti dari pendapatan yang diterima. Walaupun nampaknya kenaikan kunjungan wisata tak sedahsyat tahun sebelumnya. Tahun lalu cukup signifikan peningkatan dari 30 persen bisa sampai 50 persen, tahun ini lumayan berat,” tukasnya.
Baca juga: Banjir Diskon Oktober HUT Batu, Pengusaha Tunggu SE Walikota
Seperti yang pernah ditulis Memox sebelumnya, Pemkot Batu mengeluarkan himbauan hingga Surat Edaran (SE) diskon up to 20 persen. ‘Special Event’ diskon merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu menyambut Hari Jadi ke 22 Kota Batu. Diskon tersebut bakal berlaku di hotel, restoran, tempat hiburan, oleh-oleh, dan sejenisnya pada bulan Oktober. (rul)