Lumajang,Memox.co.id-Kapolres Lumajang AKBP Dewa putu Eka D,. S.I.K,.M.H., menggelar press release di Lobi Mapolres Lumajang beserta pelaku pembacokan MH (19) dengan korban Yolanda Gilang, Pemuda asal Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Selasa (10/05/2022).
TersangkaMH berasal dari Dusun Parasgoang, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh. Dia ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang saat berada di Alun Alun barat Lumajang, Rabu, 4 Mei 2022 lalu.
Peristiwa tersebut menimpa Yolanda Gilang pada Minggu (3/4/22) malam. Berawal dari kecemburuan pelaku karena karena melihat keakraban percakapan korban, bahkan membuat janji ketemuan dengan Ainun yang diketahui merupakan istri siri pelaku.
Pelaku saat itu sempat memberitahu korban bahwa Ainun adalah istri sirrinya, namun korban tidak mengindahkan bahkan menganggap hubungan pelaku dengan Ainun hanyalah sebatas teman.
Dengan memakai nomor Ainun, pelaku menghubungi korban, dan menanyakan keberadaan korban yang saat itu ada di Stadion Srikandi Tempeh. Pelaku pun bergegas mendatangi tempat dimana korban berada, dengan membawa clurit,” beber Kapolres Lumajang AKBP Dewa.
Lanjut Kapolres, atas perbuatannya, pelaku akan kami jerat dengan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.(fik).
