Satpol PP Pamekasan Lakukan Edukasi DBHCHT Bersama Bea Cukai

Satpol PP Pamekasan Lakukan Edukasi DBHCHT Bersama Bea Cukai
Satpol PP Bersama Bea Cukai Kabupaten Pamekasan Saat Melepas Pergelaran JJS. (foto:luq)

MEMOX.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan melakukan edukasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Edukasi ini dikemas dengan Jalan-jalan Sehat (JJS) bersama masyarakat untuk memperingati Hari Jadi ke-493 Kabupaten Pamekasan.

Guna mensukseskan sosialisasi ini, Satpol PP Pamekasan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan.

Kasatpol PP Pamekasan M Yusuf menjelaskan, pagelaran JJS tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat sehingga bisa memahami dan membantu dalam mengurangi serta memberantas peredaran produk rokok ilegal.

“Edukasi DBHCHT ini perlu dilakukan setiap momentum dan pengemasan sosialisasi dengan JJS sekaligus untuk mengajak masyarakat berpola hidup sehat,” seru Yusuf, Rabu (15/11/2023).

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan melalui JJS. Sekaligus pihaknya berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal di bumi Gerbang Salam.

”Mari kita bersama-sama gempur peredaran rokok ilegal,sebab masyarakat mempunyai tanggung jawab pula untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini dengan tidak memproduksi rokok ilegal dan tidak memperjual belikan rokok ilegal serta tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tandasnya.

Senada dengan ungkapan Syahirul Alim, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyatakan pentingnya pita cukai dalam produk rokok. Hanya dengan penempelan pita cukai produk rokok bisa diperjualbelikan secara legal. Selain itu, dengan pita cukai akan menambah pemasukan untuk negara untuk selanjutnya dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Bea Cukai memberikan bimbingan dan arahan supaya produk rokok di Pamekasan dapat dilengkapi dengan pita cukai untuk diperjualbelikan secara legal,” ungkapnya. (luq/ono)