Hukum  

Satpas SIM Polres Malang: Keberhasilan Saudara Prestasi Bagi Kami

MEMOX.CO.ID – Segala upaya telah dilakukan pihak kepolisian Polres Malang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus juga meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pelayanan yang diberikan khususnya kepada para pemohon surat ijin mengemudi (SIM), Rabu (12/04/2023).

Dengan tetap mengedepankan transparansi dalam proses pembuatan SIM mulai dari tes kesehatan ujian teori dan praktek semua prosedur tersebut wajib diikuti pemohon pembuatan SIM baru.

Termasuk biaya yang dibebankan kepada pemohon SIM sesuai dengan perundang-undangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Mengutip laman Digital Korlantas sehubungan tes psikologi  sedangkan untuk RIKKES Jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Tiap harinya di Satpas SIM Singosari Polres Malang didatangi puluhan pemohon SIM baru untuk mengikuti proses ujian. Mereka terlihat begitu antusias mengikuti tahapan ujian untuk mendapatkan SIM C maupun SIM A.

Dari pantauan Memox.co.id Baur SIM Polres Malang Aiptu Suherman tidak henti hentinya meluangkan waktunya untuk memberikan motivasi langsung kepada pemohon SIM yang akan mengikuti ujian praktek agar lulus saat menjalani ujian praktik SIM.

“Termasuk memberikan trik trik saat menjalani ujian praktik dengan tetap selalu berdoa serta yakin bisa menjalani ujian praktik dengan baik. Karena dirinya selalu memegang teguh motto Satpas SIM Polres Malang yakni ‘Keberhasilan Saudara Prestasi Bagi Kami’,” ucapnya mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung.

Ditambahkan olehnya, layanan yang kami berikan ini tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung agar kami benar-benar melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab jangan sampai ada komplain.

“Tentunya dengan tetap melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku, kalau ada keluhan dan masukan dari masyarakat selalu kami kaji kembali demi peningkatan pelayanan yang telah kami berikan,” ungkapnya. (fik)