Hukum  

Satpam dan Karyawan PLTA Karangkates Dapat Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas

Malang, Memox.co.id – Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 kepada Karyawan dan Satpam PLTA Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Rabu pagi (10/07/19).

Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dipimpin Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri bertempat di kantor PLTA Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang dibantu anggota Dikyasa lainnya seperti Aipda Mariatul, Bripka David Eko dan Briptu Eka Ata.

Adapun materi yang disampaikan Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri kepada karyawan PLTA Karangkates seputar UU No 22/2009 tentang UU LAJ serta penegakan disiplin dan tata tertib etika berlalu lintas.

Termasuk juga melaksanakan himbauan kepeserta yang ikut giat sosialisasi untuk selalu berhati hati dalam berkendara di jalan serta mengurangi sifat emosional sewaktu berkendara dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. (fik)