Hukum  

Satlantas Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik di Terminal

Satlantas Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik di Terminal
Sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan di Terminal Situbondo, Minggu (25/4/2021) siang.

Situbondo, Memox.co.id – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan di Terminal Situbondo, Minggu (25/4/2021) siang.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menyampaikan, unti Dikyasa melakukan blusukan ke terminal untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada sopir bus maupun penumpang bus.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik sehingga menunda apabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19,“ jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada para sopir dan penumpang bus dan mengingatkan untuk tetap disiplin 5M. (im/mzm)