Semarak Hari Santri ke-VII Tahun 2021 Polresta Malang Kota
Kota Malang, Memox.co.id – Polresta Malang Kota melalui Satlantas rayakan Hari Santri Nasional dengan menyeragamkan petugas layanan publik Satpas SIM, Kantor BPKB dan Samsat dengan berbusana layaknya seorang santri, Jum’at (22/10/2021).
Perlu diketahui penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober 2021 dilakukan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Dari pantauan Memox.co.id seluruh petugas pelayanan publik yang ada di unit pelayanan Satlantas Polresta Malang Kota baik anggota Polri maupun para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju koko, lengkap dengan sarung dan peci serta busana muslimah saat memberikan pelayanan.
Baca Juga : AKBP Buher: Peran Santri Dalam Percepatan Vaksinasi Sangatlah Besar

Mewakili Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K. M.Si, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrishna, S.Kom, S.IK, M.H mengatakan, pemakaian busana santri khususnya kepada anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bertugas di unit pelayanan publik merupakan bentuk penghormatan atas peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Dengan ikut serta dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional kami jadikan momen untuk memupuk nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa dirangkai dengan memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa setiap tanggal 22 Oktober memperingati Hari Santri Nasional,” terangnya.
Untuk Hari Santri Nasional tahun 2021 ini mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Tema tersebut memiliki makna bahwa santri di seluruh Indonesia harus selalu siap siaga untuk menyerahkan jiwa dan raga guna membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. (fik)






