Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota, Gencar Sosialisasikan Jaga Jarak Antar Pengendara di Jalan Raya

ARAHKAN: Kasubnit 1 Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Fauri saat mengarahkan masyarakat pengendara sepeda motor untuk berhenti kegaris pembatas.

Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Jalan Raya

Kota Malang,Memox.co.id- Guna menimalisir penyebaran Covid-19 dijalan raya, Satlantas Polresta Malang Kota laksanakan pembuatan batas antara pengendara, sekaligus juga imbauan kepada masyarakat pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19,Senin (20/07/2020).

Kegiatan penling dan public addres kepada pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 guna menciptakan Kamseltibcar lantas serta menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19.

IMBAUAN: Brigadir Nanang anggota Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota saat melaksanakan imbauan kepada masyarakat pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19

Bertempat di Simpang Tiga Hotel Savana serta dibeberapa titik trafic light yang ada diwilayah Kota Malang menjadi target Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan IMBAUAN protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan ini Satlantas Polresta Malang Kota menurunkan unit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota yang dipimpin Kasubnit 1 Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Fauri  bersama anggota Dikyasa lainnya.

Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution S.I.K.MH M.Si, kegiatan publik addres dan penerangan kepada masyarakat untuk mentaati dan mematuhi penggunaan marka / tanda physical distancing untuk pengendara sepeda motor.

“Pada intinya agar masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak serta selalu disiplin menjaga kesehatan guna terhindar dari Covid-19,” terangnya.(fik)