Hukum  

Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Sopir Bus Gunung Harta

SOSIALISASI: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi tilang elektronik ke sopir bus Gunung Harta.

Malang, Memox.co.id – Walaupun pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 telah usai, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas terus dilaksanakan Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Malang, Rabu (29/06/2022).

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 telah berakhir pada tanggal 26 Juni 2022. Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara tetap selalu diutamakan dan ditingkatkan mengingat angka laka lantas di wilayah Kabupaten Malang cukup tinggi.

Oleh kerena itu Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel secara terus menerus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas seperti yang dilaksanakan kepada para sopir Bus Gunung Harta yang ada di Kecamatan Pakis  Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut anggota Kamsel Satlantas Polres Malang mengimbau khususnya kepada para sopir untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas mulai dari mengurangi kecepatan dan tidak mengkonsumsi narkoba maupun miras.

“Anggota juga menyosialisasikan tentang penindakan dengan mengoperasikan mobil INCAR dengan sistem pembayaran denda pelanggaran dengan cara bayar tilang elektronik atau ETLE,” terang Kanit Kamsel Iptu Yulistiana. (fik)