Hukum  

Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Larangan Mudik ke Masyarakat Pengendara

MASKER dan BROSUR: Anggota Satlantas Polres Malang saat melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021 bagikan masker dan brosur.

Giat Operasi Keselamatan Semeru 2021 Polres Malang

Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui Satlantas terus lakukan sosialisasi Prokes Covid-19 dan himbauan larangan mudik lebaran seperti yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, Rabu (14/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang tidak hanya membagikannya brosur himbauan tertib dalam berlalu lintas, namun himbauan untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan larangan mudik lebaran juga dilakukan.

Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid-19, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021 terus dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021. Yang kali ini mengambil lokasi kegiatan di Jl. Simpang 3 Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana.

SPANDUK: Pemasangan spanduk himbauan larangan untuk mudik lebaran oleh anggota Satlantas Polres Malang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K. mengatakan, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021 Polres lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa teguran dan sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat pengendara maupun perjalan kaki.

Baca Juga : Polantas Kota Malang Sosialisasikan Larangan Mudik di Unit Pelayanan Pengambilan BPKB

“Larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sesuai dengan arahan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.MH, Satlantas Polres Malang akan menindaklanjuti dengan meningkatkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, adapun sasaran dalam kegiatan ini masyarakat pengendara dan pejalan kaki. Sambil membagikan brosur dan masker gratis, kami berharap masyarakat memahami tujuan adanya larangan mudik lebaran yang tidak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (fik)