Satlantas Polres Malang Sebar Brosur dan Spanduk Operasi Patuh Semeru 2023

SPANDUK: Kanit Turjagwali Satlantas Polres Malang Ipda Andi saat melaksanakan pemasangan spanduk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023

Ipda Andi mengaku, pada operasi kali ini, tidak dilakukan secara stasioner, namun turun ke beberapa lokasi atau patroli guna melakukan edukasi dan himbauan.

“Warga atau pengendara yang ditemui disampaikan tetap disiplin dalam berlalulintas untuk keselamatan dan menjelaskan pada Operasi Patuh Semeru 2023,” terangnya mewakili Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2023 ada 8 sasaran operasi yakni

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu
  4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
  8. Pengendara melebihi batas kecepatan. (fik)