Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang melalui Unit Dikyasa Polres Malang melaksanakan penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) berupa pemberian sembako dan masker ke Ponpes yatim piatu Al Mustaqim Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (08/01/2021).
Kegiatan sosial ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang dalam upaya membantu anak-anak yatim di tengah Pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang, Ipda Yulistiana bersama dengan Aipda Kholilah dan Aipda Jeny Wahyudi tidak hanya memberikan bantuan sembako dan masker saja.

Mereka juga melaksanakan imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 kepada seluruh anak-anak yatim piatu yang tinggal di Ponpes Al Mustaqim dengan tetap mengedepankan Prokes saat beraktivitas.
Mewakili Kasat Lantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho S.H., S.I.K., MS.i.. Kanit Dikyasa, Ipda Yulistiana menjelaskan, kegiatan pembagian sembako ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dalam giat kali ini kami laksanakan di Ponpes Al Mustaqim yang memiliki santri yang mayoritas yatim piatu, semoga apa yang kami berikan ini dapat meringankan beban mereka di setuasi Pandemi Covid-19,” ungkapnya. (fik)






