Hukum  

Satlantas Polres Malang Gelar Sosialisasikan Inmendagri No 66/2021 di Bandara Abd Saleh

SOSIALISASI: Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Malang saat mensosialisasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021

Malang,Memox.co.id– Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel   melaksanakan sosialisasi Inmendagri No. 66 tahun 2021 kepada pengantar dan penumpang pesawat  di Bandara Abd Saleh Pakis Kabupaten Malang, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan yang dipimpin Bripka Jeni bersama anggota Satlantas Polres Malang lainnya dengan penuh rasa humanis menyapa para penumpang pesawat yang ada di bandara Abd Saleh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Unit Kamsel Satlantas Polres Malang bersama dengan anggota Babinsa Koramil Pakis Kodim 0818 Kab Malang-Batu dan petugas bandara Abd Saleh secara persuasif mensosialisasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021 sambil membawa banner himbauan.

Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah,S.I.K, sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru. Ini penting agar masyarakat luas tak hanya memahami sebatas pembatalan PPKM Level 3.

Karena diprediksi saat libur Natal dan Tahun Baru tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang tentunya dikhawatirkan berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19,oleh karena itu pentingnya kita melaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.(fik)