Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang, Rabu malam (01/04/2020) mengelar Operasi Cipkon (Cipta Kondisi ) dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pemberlakuan jalur physical distancing dipimpin Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K.
Dalam Ops Cipkon tersebut sasaran utamanya pembubaran kerumunan orang serta himbauan dan sosialisasi pencegahan Covid-19 juga menyampaikan pemberlakuan jalur physical distancing di Simpang 3 PLN sampai dengan Simpang 3 Penarukan menindaklanjuti instruksi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar S.I.K MH.
Penarukan sebagai jalur physical distancing.
Dalam giat ini Satlantas Polres Malang dibantu oleh rekan-rekan dari Personil Polres Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Satpol PP Kabupaten Malang Kodim 0818 Kab Malang-Batu.
Kepada Memox.co.id, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K menjelaskan, kegiatan operasi gabungan ini lebih mengedepankan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah maupun Forpimda Kabupaten Malang.
“Diantaranya mengurangi kegiatan bertemu dengan orang lain, kecuali sangat penting, apabila kami menemukan kerumunan massa langsung kami bubarkan dan kami suruh untuk pulang ke rumah masing – masing,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk penutupan jalan yang kami lakukan sebagai upaya mensterilkan jalan dari kendaraan maupun kegiatan masyarakat untuk pemberlakuan jalur physical distancing dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 mulai pukul 19.00- 23.00 WIB.
Serta pemberlakuan jalan Penarukan sebagai jalur physical distancing ini dilaksanakan setiap hari pada jam 08.00- 12.00 dan 19.00- 23.00 WIB. (fik)
