Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menyukseskan kebijakan pemerintah pusat atas larangan mudik lebaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polres Malang melaksanakan blusukan ke kantor Uji Kir Dishub Singosari Kabupaten Malang, Rabu (14/04/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2021 di masa Pandemi Covid-19 dengan memberikan himbauan larangan mudik kepada masyarakat pemohon Kir di kantor Dishub Singosari Kabupaten Malang dirangkai dengan pemberian brosur himbauan Prokes Covid-19 dan tata tertib berlalu lintas.

Dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19, dalam kegiatan sosialisasi tersebut anggota Satlantas Polres Malang lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K. kepada Memox.co.id.
Para masyarakat yang sedang menunggu proses kir kendaraannya terlihat begitu antusias saat mendapatkan sosialisasi tentang Operasi Keselamatan Semeru 2021.
“Himbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. Kami berharap masyarakat bisa sama-sama mendukung kebijakan pemerintah agar tidak mudik lebaran dulu karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19,” ujar AKP Agung. (fik)






