Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Malang bersama RS Marsudi Waluyo Singosari Gelar Operasi Yustisi

MASKER: Kanit Laka Satlantas Polres Malang Iptu Agus Yulianto saat memberikan masker kepada masyarakat pengendara.

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jalan Raya

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang bersama dengan pihak RS Marsudi Waluyo Singosari laksanakan Operasi Yustisi dalam bentuk imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 kepada masyarakat pengendara, bertempat di Simpang Empat Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (09/01/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang melalui Unit laka dan Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang juga membagikan masker dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas.

Dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19, kegiatan yang dipimpin Kanit Laka Iptu Agus Yulianto dan Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana secara langsung menyapa masyarakat sambil memberikan masker dan imbauan tertib berlalu lintas baik terhadap pengendara R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat).

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho, S.H., S.I.K., MS.i. mengatakan, kegiatan operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan Polres Malang, yang tidak hanya dilaksanakan anggota Satlantas Polres Malang saja. Namun di tingkat Polsek tiap harinya juga melaksanakan operasi yustisi.

“Dalam giat operasi yustisi pendisiplinan Prokes bersifat himbauan apalagi ada masyarakat yang tidak memakai masker langsung kami berikan teguran secara lisan dan memberikan masker secara gratis,” terangnya.

Tujuan kegiatan kemanusiaan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Prokes dalam setiap kegiatan di luar rumah maupun saat berkendara. (fik)

Exit mobile version