Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang bersama dengan Dishub Kabupaten Malang melaksanakan “Ram Check” atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum secara rutin. “Ram Check” ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan. Bertempat di Uji KIR Karanglo Singosari Kabupaten Malang, Rabu (09/02/2022).
Dalam kegiatan ini setiap kendaraan akan diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan teknis hingga kelengkapan secara administrasi. Selain pemeriksaan menyeluruh mengenai kendaraan bus pariwisata, di masa pandemi ini kapasitas kendaraan pun menjadi perhatian. Termasuk kapasitas muatan yang tidak boleh melebihi batas maksimum.
Baca Juga : Tekan Laka Lantas, Polres Malang Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat dari kelalaian sopir maupun pemilik transportasi. Kita selalu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk selalu melakukan sosialisasi maupun imbauan pentingnya selalu mengecek kondisi kendaraan agar layak beroperasi.
“Disela-sela kegiatan anggota kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dengan tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta tidak berkerumun,” jelasnya. (fik)
