Malang,Memox.co.id – Sosialisasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya diberikan kepada para pelajar ditingkat pengajar juga wajib diberikan.
Seperti yang dilakukan unit Dikyasa Polres Malang yang melaksanakan sosialisasi tentang tata cara aman dalam berkendara serta undang-undang lalu lintas no 22/2009 kepada para pengajar SDN 2 Kepanjen, Kamis (16/01/20).
Puluhan guru SDN 2 Kepanjen pada kesempatan itu mendapatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan narasumber Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri didampingi anggota Dikyasa lainnya.
Adapun materi yang disampaikan selain tehnis cara aman dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan serta disiplin dalam berlalu lintas
Para guru ini juga diberikan materi tentang etika tertib berlalu lintas sebagai bekal untuk disampaikan kepada anak didiknya yang secara tidak langsung dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan,” terangnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK. (fik).
