Hukum  

Satlantas Polres Malang Bagikan Sembako di Panti Asuhan Mabarot Kepanjen

SEMBAKO: Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana saat memberikan bantuan sembako kepada pengasuh Panti Asuhan Mabarot.

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang gelar Baksos (Bakti Sosial) berupa pemberian bantuan paket sembako kepada Panti Asuhan Mabarot Kepanjen Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (25/01/2021).

Kegiatan sosial ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang di tengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum usai. Selain memberikan paket sembako, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi etika berkendara yang benar yang diatur dalam undang-undang lalu lintas no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Usai memberikan bantuan sembako dan masker, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana juga memberikan himbauan. Ia menghimbau kepada seluruh yang tinggal di Panti Asuhan Mabarot untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19, mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho SH, S.I.K. MS.i.

Lanjutnya, “Kunjungan kami ke Panti Asuhan Mabaro tidak hanya memberikan bingkisan berupa sembako dan masker. Kami juga membekali tentang tata tertib berlalu lintas yang benar.” jelasnya.(fik)