Hukum  

Satlantas Polres Malang Ajak Masyarakat Bijak Dalam Bermedsos

Viral Pria Mandi Diatas Kendaraan Bermotor

Malang, Memox.co.id -Seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian
setiap post yang diunggah ke media sosial dan merugikan orang lain dan membahayakan orang lain  ada ancaman pidananya.

Ancaman ini tetap belaku meskipun pengunggah tak memahami tindakannya tersebut. Seperti yang dilakukan sepasang remaja yang mengendarai sepeda motor sambil mandi di jalan raya, Jum’at  (20/12/19).

Aksi kedua pria ini menjadi viral serta perbincangan masyarakat Malang Raya hingga masyarakat luar Malang. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Pihak Satlantas Polres Malang bekerjasama dengan kepala Desa Jeru Kecamatan Turen Kabupaten Malang langsung mencari ketiga pria yang telah melakukan aksi yang kurang terpuji tersebut.

Jangan karena ingin viral, mereka bebas melakukan hal hal yang melanggar etika dan aturan berlalu lintas . Bijaklah dalam bermedsos, gunakan untuk hal hal yang positif,” ujar Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH.

MEDIASI: Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH bersama Kades Jeru saat memediasi sehubungan aksi mandi diatas sepeda motor

Labih jauh dirinya menyampaikan, Alhamdulillah menindaklanjuti pertunjuk serta arahan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi melalui Kasat Lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SH, S.ik.

Baru tadi pagi kami bertemu dengan pria yang memedsoskan dirinya berkat  bantuan Kades Jeru Kecamatan Turen bertempat di balai Desa Jeru.

” Saya baru tahu kemaren, langsung saya selidiki pemilik kendaraan dari plat nomor, sempat kesulitan karena kendaraan di pindah tangankan ke orang lain,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedsos.Tindakan yang dilakukan anak muda ini bisa di jadikan pelajaran.

Walaupun mereka sudah mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi  aksi itu lagi,”terangny.(fik)