Malang, Memox.co.id – Bertempat dilapangan upacara SMKN 1 Kepanjen Kabupaten Malang telah dilaksanakan upacara bendera hari Senin (27/01/20) dengan Irup (Inspektur Upacara ) Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang sekaligus juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dikalangan pelajar.
Seperti yang dikatakan Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas merupakan salah satu kerjasama Polres Malang khususnya Satlantas dengan beberapa sekolah tingkat SMA diwilayah Kabupaten Malang.
Salah satunya dengan menjadi Irup pada upacara Senin pagi di lingkungan SMKN 1 Kepanjen ini, yang diikuti ribuan siswa siswi termasuk pihak pengajar ,” terangnya.
Mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK Aiptu Mashuri juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk senantiasa membantu pihak kepolisian Polres Malang .
Terutama dalam rangka mensosialisasikan larangan bagi para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan baik R2 (Roda Dua ) dan R4 (Roda Empat ) sebelum memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ), karena melanggar Undang-undang lalu lintas no 22 tahun 2009,” terangnya. (fik)
