Batu, Memox.co.id – Satlantas Polres Batu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Batu melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) Pasar Batu di Area Parkir Relokasi Pasar Batu, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01/2022).
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K mengatakan, sosialisasi penertiban terhadap jukir khusus di Area Parkir Relokasi Pasar Batu ini untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, gangguan kelancaran arus lalu lintas dan antisipasi jukir nakal.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batu dengan melakukan sosialisasi kepada jukir pasar. Kegiatan ini kami lakukan agar pengguna jalan sepanjang jalan Sultan Agung tidak terganggu perjalanannya yang diakibatkan dari parkir kendaraan bermotor pedagang dan pengunjung pasar di bahu jalan,” ujar AKP Indah.
Lanjutnya, kami tak hentinya melakukan sosialisasi serta imbauan kepada jukir agar tidak mengarahkan parkir kendaraan bermotor di bahu jalan, serta sekaligus melaksanakan penegakan protokol kesehatan,” terangnya. (fik)






