Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Batu, Laksanakan Pengukuran Suhu Tubuh Kepada Wajib Pajak

Antisipasi Penyebaran Virus Corona Diwilayah Hukum Polres Batu

Malang,Memox.co.id-Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat . Satlantas Polres Batu laksanakan  pengukuran suhu tubuh kepada WP ( Wajib Pajak) di kantor Samsat Kota Batu dan rencananya juga kepada setiap pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) sebagai langkah antisipasi  penyebaran virus Corona atau Covid-19,(17/03/2020).

Kegiatan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh WP di kantor Samsat Kota Batu dengan alat pengukur suhu tubuh. Akibat merebaknya virus Corona yang saat ini menjadi kekuatiran masyarakat luas.

Kepada Memox.co.id Kanit Regident Polres Batu Ipda Hartawan mengatakan, apa yang dilaksanakan Satlantas Polres Batu menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat sehubungan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Salah satunya yang kami laksanakan melakukan pengukuran suhu tubuh WP yang ada di kantor Samsat Kota Batu serta penyediaan hand sanitizer di kantor SIM,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, tidak hanya di unit pelayanan SIM saja, Polres Batu juga telah menyediakan hand sanitizer di kantor Samsat Kota Batu dan di unit pelayanan lainnya.’Langkah preventif terhadap Covid-19,akan terus dilaksanakan Polres Batu, sampai waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya mewakili Kasat Lantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K.(fik)

Exit mobile version