Batu, Memox.co.id – Satlantas Polres Batu melalui Unit Kamsel bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Batu melaksanakan pemindahan rambu yang ada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari Jl. Patimura Simpang 4 Batos ke Jl. Imam Bonjol Kota Batu, Kamis (15/09/2022).
Kegiatan pemindahan rambu KTL tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono didampingi anggota Kamsel lainnya yakni Aipda Zezen dan Briptu Wildan.
Saat dikonfirmasi Kanit Kamsel Ipda Sumardiono mengatakan, kegiatan ini sebagai kesiapan sarana dan prasarana pendukung KTL seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan line parkir. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangan tanda rambu KTL dan pemindahan.
“Agar KTL ini bisa optimal, tentu harus didukung dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai, seperti rambu lalu lintas, marka jalan maupun sarpras lainnya. Nah, dari survei ini kita melakukan identifikasi mana rambu yang belum ada ataupun rusak sehingga bisa segera langsung dipasang atau diperbaiki,” ujarnya mewakili Kasat Lantas AKP Lya. (fik)
