Sanusi Dapat Surat Tugas Dari DPP Partai, Rekom Masih Belum Turun

Sanusi Dapat Surat Tugas Dari DPP Partai, Rekom Masih Belum Turun
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mengaku petahana M Sanusi memang mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai. Walaupun mendapatkan surat tugas, terkait rekom, itu masih menunggu keputusan resmi dari pusat.

“Dari 38 Kota/Kabupaten se-Jawa Timur (Jatim), diantaranya yang mendapatkan surat tugas adalah Kabupaten Malang,” katanya.

Surat tugas itu diberikan kepada petahana M Sanusi, dalam rangka untuk mengamankan wilayah-wilayah yang menjadi prioritas. Dengan harapan, bagaimana Bupati Malang M Sanusi saat ini yang sebagai kader partai, mempunyai kewajiban harus menyapa masyarakat.

“Turun ke bawah bahwa ke depan ini, PDIP akan berlaga,” jelas Didik yang sekaligus Wakil Bupati Malang.

Sehingga lanjut Didik, masyarakat bisa tahu kalau dari kader PDIP, ada dua orang yang menjadi bakal calon Bupati Malang pereode 2024-2029. Yakni H Gunawan Wibisono, dan M Sanusi.

Dalam kesempatan yang sama Didik menambahkan, jika melihat adanya surat tugas yang turun kepada petahana Sanusi, bisa ditarik kesimpulan bahwa, Sanusi memiliki prioritas.

Akan tetapi, apakah rekom itu nanti turun ke H Sanusi, atau malah ke H Gunawan Wibisono? Yang jelas, Didik mengaku, itu urusannya pusat. Dan tentunya DPP, kata Didik, akan melakukan survei sebelum memberikan rekom.

“Diantaranya survei tentang elektabilitas, kapabilitas, popularitas dari keduanya,” katanya.

“Itu nanti menjadi kewenangan DPP. DPP yang akan melakukan. Nah terkait siapa yang direkom itu diluar kewenangan kita sebagai DPC,” lanjutnya.

Namun, kapan rekom itu akan turun?, dirinya pun mengaku tidak tahu. Cuma, dari informasi yang ia terima, rekom akan turun bulan-bulan ini.

“Na ini yang kami tidak tahu, tetapi saya dengar bulan-bulan depan inilah,” tutup Didik. (nif/syn)