Kota Malang,Memox.co.id– Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat wajib PKB( pajak kendaraan bermotor). Bapenda Provinsi Jatim melalui KB Samsat Malang Kota tingkatkan koordinasi bersama instansi terkait yang ada di KB Samsat Malang Kota, Senin (25/10/2021).
Perkuatan koordinasi antar stakeholder yang ada di KB Samsat Malang Kota meliputi rekan Polri dan Jasa Raharja sangat diperlukan agar segala permasalahan maupun kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan SOP yang ada sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Selamat ini KB Samsat Malang Kota selalu mencapai realisasi penerimaan seperti PKB, BBNKB, SWDKLLJ serta PNBP dapat terwujud karena tersedianya kemudahan dalam pelayanan,” ujar PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman
Lanjutnya, tidak hanya itu dalam penegakan kedisiplinan Prokes Covid-19 di PPKM Level 3 tetap dikedepankan. Seluruh wajib pajak kendaraan bermotor saat memasuki pintu masuk Samsat Malang Kota wajib memakai masker, diukur suhu badannya serta memiliki aplikasi PeduliLindungi ,” terangnya.(fik)
