Samsat Karangploso Tetap Buka, Layanan Unggulan Tutup
Malang,Memox.co.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur Budi Prijo Soeprajitno memastikan sebanyak 164 layanan unggulan Samsat di Jatim telah ditutup sementara, termasuk layanan unggulan yang ada di Samsat Karangploso Malang Utara antisipatisi penyebaran Covid-19, Senin (30/03/2020).
Tidak hanya itu Bapenda Jatim pun memutuskan membebaskan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan untuk tahun ini. Keputusan Bapenda Jatim ini menyusul semakin meluasnya wabahvirus corona atau Covid-19,” ujar Adpel Samsat Karangploso Hendra Harianto
Dijelaskan juga olehnya, penutupan layanan unggulan termulai 23 Maret 2020 hingga 29 April 2020, pihaknya memang menutup layanan unggulan sebagai bentuk social distancing guna antisipasi penyebaran Covid-19.
Penutupan ini sudah dilakukan sejak Senin kemarin, meliputi drive thrue, payment point dan Samsat keliling, kami juga telah menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun di Samsat Karangploso,” jelasnya.
Dari pantauan Memox.co.id,di Samsat Karangploso juga telah dipasilitasi bilik sterilisasi Covid-19 setiap kendaraan bermotor roda dua yang ingin melakukan cek fisik dilakukan penyemprotan insinfekan terlebih dahulu.(fik)
