Hukum  

Ratusan Plat Ranmor Belum Diambil Pemilik di KB Samsat Malang Kota

Satlantas  Kota Malang Segera Mensosialisakan Lewat Spanduk dan Medsos

Kota Malang, Memox.co.id– Satlantas Polresta Malang Kota himbau masyarakat Kota Malang yang belum mendapatkan TNKB  (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) yang sudah tercetak
untuk segera mengambilnya di KB Samsat Malang Kota, Kamis  (6/02/20).

Himbauan pengambilan plat nomor kendaraan baik R2 (Roda Dua ) maupun R4 (Roda Empat ) disampaikan Kanit Reg Ident Polresta Malang Kota Iptu Bayu mewakili Kasat lantas Kompol Priyanto.

Kepada Memox.co.id Iptu Bayu menyampaikan kalau masih adanya plat nomor kendaraan bermotor yang masih belum diambil oleh WP ( Wajib Pajak ) termulai bulan Juli, Agustus dan Oktober 2019.

Alhamdulillah untuk material TNKB sudah berjalan normal. Waktu itu memang adanya keterlambatan material TNKB dari Korlantas Polri tidak hanya diwilayah Polresta Malang Kota tapi di Polres Polres lainnya  juga mengalami hal yang sama, ” ujarnya.

Informasi yang Memox.co.id dapat masih terdapat sekitar lima ratusan pelat kendaraan R2 dan R4  yang sudah selesai dicetak , tak kunjung diambil oleh sang pemiliknya.

Pengambilan plat TNKB itu tidak dipungut biaya, karena masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor, setiap lima tahun sekali telah mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus membayar biaya TNKB.

Rencananya Satlantas Polresta Malang Kota akan memasang spanduk himbauan pengambilan TNKB termasuk melaksanakan himbauan lewat Medsos  ( Media Sosial ).

Langkah yang diambil Satlantas Polresta Malang Kota salah satu wujud nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada WP kendaraan bermotor. (fik)