Hukum  

Ribuan Personel Gabungan Kawal Proses Pengesahan Warga Baru PSHT Blitar

GABUNGAN: Kapolres Blitar Kota AKBO Argowiyono memberi instruksi kepada petugas gabungan pengamanan pengesahan warga baru PSHT.

MEMOX.CO.ID – Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Blitar dan Kota Blitar akan menggelar pengesahan warga baru, yang dimulai Minggu (23/07/2023) pukul 17.00 WIB.

Sebanyak 1773 calon warga baru PSHT cabang Blitar dan Kota Blitar akan mengikuti acara yang dilaksanakan tiap tahun tersebut. Adapun prosesi pengesahan warga baru PSHT tersebut, akan dilakukan di dua tempat.

Di mana untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota di Gedung Serbaguna Pemkab Blitar Jalan Sudanco Supriadi Kota Blitar. Di lokasi ini ada sekitar 741calon warga baru yang akan disahkan menjadi warga baru PSHT Cabang Blitar dan Kota Blitar.

Sedangkan untuk lokasi kedua wilayah hukum Polres Blitar, sebanyak 1032 calon warga baru yang akan disahkan menjadi warga baru PSHT Cabang Blitar, dilaksanakan di Padepokan SH Teratai Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Untuk mengamankan jalannya pengesahan warga baru PSHT, Polres Blitar Kota mengerahkan sekitar 650 personil gabungan yang terdiri Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Brimob Polda Jatim, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Pamter PSHT.

“Rencana gelar pasukan pengamanan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB, dengan jumlah sekitar 650 personil gabungan, ditambah 1 kompi Sat Brimob Polda Jatim,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Polres Blitar Kota akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. “Untuk lokasi penyekatan akan dipusatkan di titik masuk kota dan akan ditempatkan Pos Pantau, yaitu yang akan memasuki perbatasan dari Kediri maupun Tulungagung,” jelasnya.

Untuk lokasi penyekatan di Kota direncanakan di dua titik, yaitu di depan Museum Peta dan disekitar Taman Kebonrojo Kota Blitar.

“Untuk lokasi sekat ini sifatnya akan mobile tergantung apabila nanti ada potensi kerawanan di lokasi lain yang membutuhkan diskresi akan dilakukan penyekatan,” tandasnya.

Yang bisa memasuki wilayah Kota Blitar, hanya calon warga baru yang akan disahkan sebagai warga baru PSHT.

“Cara menyeleksinya, dari masing-masing ranting yang akan mengikuti pengesahan berangkatnya bersama-sama dengan menggunakan roda 4. Dan akan dibawa oleh masing-masing ketua ranting yang akan dikawal jajaran polsek  diback up jajaran polres. Jadi tidak ada yang terpisah-pisah menggunakan roda 2,” jelasnya.

Sementara Polres Blitar akan mengerahkan 1.000 personil gabungan. Polres Blitar juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.

“Kami bersama-sama petinggi dari perguruan sikat dan masyarakat, melakukan pengamanan dan menjaga situasi agar tetap aman  lancar dan tertib saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan sah-sahan.

“Jika nanti masih tetap tidak menghiraukan himbauan, akan dilakukan tindakan tegas secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mohammad Gananta. (fjr)