Ribuan Masyarakat Kota Malang Terjaring Operasi Yustisi dan PPKM Termasuk Balap Liar

operasi yustisi 16 jan
PIMPIN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata saat memberikan himbauan terhadap masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri bersama Forpimda Kota Malang

Kota Malang,Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata,S.sos,S.I.K.MH pimpin Operasi Yustisi dan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara serentak yang dilaksanakan jajaran kepolisian Polresta Malang Kota, Sabtu dini hari (16/01/2021).

Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Prokes (Protokol Kesehatan) dan PPKM yang dilaksanakan hingga tanggal 25 Januari 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker dan pelaku balap liar.

Giat ini Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/7/KPTS/013/2021 serta Surat Edaran Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Kota Malang.

Adapun sasaran yang menjadi target Operasi Yustisi warkop, supermarket dan para pelaku balap liar serta kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.

operasi yustisi 16 jan (2)
PERINGATAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata saat memberikan peringatan kepada pemilik tempat usahanya malam untuk mematuhi pemberlakuan PPKM

Tindakan yang diambil petugas gabungan TNI Polri dan Pemkot (Pemerintah Daerah) Kota Malang terhadap masyarakat pelanggar Prokes mulai dari menyapu jalan, membuat surat pernyataan dan penahanan KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta sanksi administratif.

Disela sela kegiatan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata menegaskan, giat Operasi Yustisi kami laksanakan secara serentak dengan waktu yang sama bersama rekan TNI Kodim 0833/Kota Malang serta pihak Pemkot Malang. “Operasi Yustisi yang juga dilaksanakan Polsek jajaran Polresta Malang Kota meliputi Polsek Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Sukun dan Polsek Lowokwaru berhasil mengamankan ribuan masyarakat pelanggar Prokes,” terangnya.

operasi yustisi 16 jan (3)
BALAP LIAR: Para pelaku balap liar saat digelandang ke Mapolresta Malang Kota sekaligus pemberian sanksi berupa tilang

“Lanjutnya, giat ini akan terus kami laksanakan termasuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar yang selama ini banyak masukkan dari warga masyarakat yang sangat terganggu atas aksinya,” ungkap Kombes Pol Dr Leo Simarmata.

Hadir dalam kegiatan Forpimda Kota Malang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata.S.Sos., S.I.K.,M.H.,Walikota Malang Drs. Sutiaji dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E.,M.Tr.Han serta jajaran Muspida Kota Malang.(fik)