Indeks
Hukum  

Rektor UMM Tolak Kerusuhan Dalam Bentuk Apapun 

Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian Patut Diberikan 

Malang, Memox.co.id -Rektor UMM ( Muhammadiyah Universitas Malang) Drs H.Fauzan M.Pd dengan tegas menolak segala bentuk kerusuhan yang bisa mengancam maupun mengganggu proses persidangan perselisihan hasil suara Pemilu 2019 di MK  (Mahkamah Konstitusi ) Jakarta, Kamis  (20/06/19).

Dirinya juga menegaskan mewakili segenap keluarga besar UMM serta selalu mahasiswa dan mahasiswi. kami sangat tidak setuju adanya kekerasan dan kerusuhan.

Baik secara main hakim sendiri  maupun kelompok apalagi yang  merugikan banyak orang ,”ujarnya.

Lanjutnya, “Saat ini sedang berjalan proses persidangan atas  perselisihan hasil suara Pemilu 2019 marilah kita saling menjaga serahkanlah semua keputusan sengketa Pemilu 2019 ditangan MK.

“Kami juga mengajak seluruh mahasiswa dan mahasiswi UMM untuk tidak terprovokasi dari pihak manapun demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, apa yang telah dilakukan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia  dalam menjaga setuasi keamanan negara ini patut mendapat apresiasi, “ungkapnya.(fik)

Exit mobile version