Hukum  

Ratusan Siswa SMAN 1 Bululawang Dibekali UU Lalu Lintas Demi Keselamatan dalam Berkendara

SOSIALISASI: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan dalam berkendara.

Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan Giat Police Goes to School dengan materi tentang UU No 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada siswa SMAN 1 Bululawang Kabupaten Malang, Rabu (26/01/2022).

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana bersama dengan beberapa anggota Satlantas Polres Malang lainnya.

Ratusan para peserta didik yang hadir diberi materi akan pentingnya mengetahui apa itu UU lalu lintas dengan harapan seluruh pelajar yang telah mendapatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

Baca juga : Satlantas Polres Malang, Sampaikan Pentingnya Mematuhi Prokes pada Upacara Bendera

Saat dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana mengatakan, kehadiran kami di SMAN 1 Bululawang untuk memberikan materi keselamatan dalam berlalu lintas ini tujuannya untuk menekan laka lantas dikalangan pelajar.

“Kami juga berharap para siswa mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas, menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya. (fik)