Hukum  

Ratusan Pelajar SMAN 1 Kepanjen Dapat Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas

Malang, Memox.co.id -Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang telah melaksanakan  sosialisasi kepada siswa – siswi SMAN 1 Kepanjen yang diikuti oleh siswa siswi klas 12 sebanyak 400 siswa, Kamis  (2/01/20)

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan unit Dikyasa Polres Malang kepada ratusan pelajar SMAN 1 Kepanjen merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihak sekolah dengan Satlantas Polres Malang.

Tujuan pemberian sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas dan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka menekan tingkat laka lantas dikalangan pelajar.

Kegiatan yang dilakukan diaula SMAN 1 Kepanjen Kabupaten Malang dipimpin Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri bersama  Aiptu Yulianto Briptu Eka Ata.

Kepada Memox.co.id Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri mengatakan, dalam giat sosialisasi ini kami berikan materi seputar penegakan disiplin dan etika tertib berlalu lintas untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

Salah satu tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor maupun mobil sebelum mempunyai SIM  (Surat Ijin Mengemudi ).

“Kami juga memberikan materi tentang teori dan tehnis cara aman dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan serta disiplin dalam berlalu lintas sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Serta lebih berhati hati dalam berkendara di jalan,” terangnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SH, S.ik. (fik)