Indeks

Ratusan Kades Kabupaten Malang Bakal Demo ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gedangan Soelan (MemoX/Sur)

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 200 Kepala Desa(Kades) se-Kabupaten Malang akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta Selasa(17/1/2022) mendatang. Jumlah tersebut atas gabungan dari sekitar 30 ribu Kades seluruh Indonesia terkait masa jabatan Kades untuk diperpanjang menjadi 9 tahun selama 2 periode, yang sebelumnya 6 tahun selama 3 periode.

Ketua paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gedangan Soelan menjelaskan,tuntutan itu sesuai usulan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia(Papdesi)yang sudah diajukan ke Kemendes tahun 2022 lalu kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal(PDT) Abdul Halim Iskandar.

Menurut peria yang kini masih menjabat sebagai Kades Sidodadi Kecamatan Gedangan ini,dengan jabatan Kades selama 9 tahun itu,para Kades dapat melaksanakan pembangunan dengan sempurna.

“Suhu politik itu di desa itu memang rawan.Kalau hanya dengan usia jabatan Kades selama 6 tahun,luka lama antar rival belum sembuh,sudah Pilkades lagi.Dengan dikabulkannya tuntutan masa jabatan Kades selama 9 tahun nanti,kita(para Kades)bisa melaksanakan pembangunan di desa dengan cara maksimal”ungkap Soelan, kemarin.

Namun demikian, dirinya yakin jika tuntutan nanti akan dikabulkan oleh pemerintah pusat.Karena dengan dikabulkannya tuntutan nanti,dampak positifnya bagi para Kades yang baru menjabat,mereka bisa secara maksimal melaksanakan pembangunan di masing-masing desanya. “Sesuai komitmen Pabdesi, jika tuntutan itu ternyata tidak dikabulkan kita akan berjuang terus hingga menemui titik terang”,pungkas Kades yang jabatannya berjalan hampir dua periode ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,perpanjangan masa jabatan Kades dinilai perlu untuk pembangunan desa yang lebih efektif. Dengan rentang waktu 9 tahun jabatan, diharap Kades bisa fokus bekerja tanpa terpengaruh dinamika politik desa akibat Pilkades.

Hal itu dinilai perlu melihat dua sisi terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan kades.Karena dengan tuntutan masa jabatan Kades selama 9 tahun itu tidak mengurangi jumlah masa jabatan Kepala Desa tetap menjadi 18 tahun. Masa jabatan enam tahun dengan tiga periode tersebut dinilai sangat pendek dan hal itu telah melalui diskusi antara kepala desa. (sur/red).

Exit mobile version