Hukum  

Rapat Dengan Mentri PU, Bupati Malang Bahas Bantuan Perbaikan Infrastruktur dan Tol Kepanjen-Malang

Rapat Dengan Mentri PU, Bupati Malang Bahas Bantuan Perbaikan Infrastruktur dan Tol Kepanjen-Malang
Bupati Malang M Sanus bersama dengan Menteri PU Dody Hanggodo. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID Bupati Malang, M Sanusi bersama sejumlah Bupati di Jawa Timur mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat tertutup bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Ruang Rapat Menteri PU, Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) sore.

Dalam hal ini, Menteri Dody menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung target swasembada pangan melalui pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Jawa Timur.

Menteri Dody mengungkapkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi menjadi dasar kuat untuk mendukung daerah mencapai swasembada pangan.

Menanggap hal ini, Bupati Sanusi meminta bantuan Kementerian PU dalam memperbaiki infrastruktur irigasi yang rusak akibat bencana alam. Pasalnya, produksi pertanian di Kabupaten Malang menurun signifikan karena banyak tanggul dan bendungan rusak akibat banjir.

“Jadi hanya bisa sekali panen dalam setahun akibat banyak tanggul dan bendungan rusak akibat banjir sehingga membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Tak ketinggalan, Beliau juga mengusulkan kepada Kementerian PU terkait rencana pembangunan jalan tol Kepanjen – Malang. Keberadaan tol yang sedianya memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer ini sebenarnya sudah menjadi proyek priorias Pemerintah Pusat yang sedianya dilaksanakan pengerjaannya tahun 2025-2029.

”Termasuk itu (jalan tol Kepanjen – Malang, Red) dan pekerjaan-pekerjaan lain yang dibutuhkan masyarakat, antara lain untuk irigasi dan pengairan,” katanya.

“Di mana produksi padi di Kabupaten Malang menurun karena banyak tanggul-tangkul yang jebol seperti Sungai Konto, Sungai Lesti, Sungai Sumberbanteng sehingga banyak persawahan tidak dapat diairi,” lanjutnya.

Dalam rilis Kementerian PU, Menteri Dody menyebut dengan Inpres ini, pihaknya memiliki payung hukum jelas untuk melakukan intervensi terhadap jaringan irigasi daerah, termasuk saluran tersier.

Menteri PU minta para Bupati segera mengirimkan surat resmi terkait kebutuhan masing-masing agar bisa segera diproses.

”Infrastruktur irigasi merupakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya padi, yang berperan penting dalam target produksi Gabah Kering Panen (GKP) Jawa Timur sebesar 12,6 juta ton pada 2025. Oleh karena itu, Kementerian PU siap mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar, khususnya untuk sumber daya air yang menunjang pertanian,” pungkasnya. (nif/syn)