Hukum  

Putus Penyebaran Covid-19, Polres Malang Gelar Penyemprotan Disinfektan di Dua Kecamatan

Gelar Apel Kesiapan dengan Diikuti Puluhan Personel Polres dan Beberapa Instansi di Kabupaten Malang

Malang, Memox.co.id – Jajaran Polres Malang melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Bululawang, Jumat (22/05/2020) .

Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang ini dipimpin oleh Iptu Anwari Sidiq dari Sat Sabhara Polres Malang.

“Pemberangkatan pasukan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Malang dengan sasaran di wilayah Pakisaji dan Bululawang,” terang Kasubag Humas Iptu Bagus Wijanarko, SH mewakili Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Apel kesiapan diikuti oleh personel dari Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, BPBD Kab. Malang, PMI Kab. Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang dan Pemadam Kebakaran Kab. Malang.

“Pasukan dibagi dua, masing-masing pasukan menuju Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Bululawang guna melaksanakan penyemprotan,” sambungnya.

Dengan adanya kegiatan ini pihaknya juga mengimbau warga masyarakat untuk tidak perlu panik dalam menghadapi pandemi virus Corona. (fik)