MEMOX.CO.ID – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kembali menggelar pelatihan kerja bagi buruh pabrik rokok musiman dan buruh tani tembakau, pada 7-12 Agustus 2023. Para peserta mengaku sangat terbantu dengan keterampilan baru yang diperoleh. Ke depan sangat membuka kesempatan untuk berusaha mandiri.
Nurul Jannah salah satu peserta dari Desa Penganten Kecamatan Balen mengaku senang dengan pelatihan yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro. Ia merasa banyak mendapat ilmu dan keterampilan. Selama ini ia tak memiliki keterampilan khusus dan beraktivitas di sawah.
“Dengan keterampilan baru, yakni menjahit, kedepan semoga dapat menambah pendapatan dan dapat membantu perekonomian keluarga saya,” ucapnya, Senin (7/8/2023) saat acara pembukaan pelatihan kerja di Kecamatan Balen.
Hal serupa juga dikatakan Dariyatun dari Desa Mayangkawis Kecamatan Balen. Ia merasa sangat terbantu dengan pelatihan handycraft yang diikutinya. Pelatihan ini sangat membantu para pegawai buruh pabrik untuk memiliki keterampilan lain.
“Semoga dengan keterampilan baru ini memberi semangat kita untuk meningkatkan dan menciptakan sendiri peluang berusaha secara mandiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, di mana kebijakan penggunaan DBHCHT salah satunya adalah untuk program pembinaan lingkungan sosial. Yakni mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dengan kegiatan peningkatan keterampilan kerja.
Kebijakan ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan pendapatan, memproduksi produk rumahan Bojonegoro bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di luar pekerjaan yang dijalankan sehari-hari. Di luar masa tanam tembakau.






