Indeks

Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Kediri Jalani Sidang Ditempat

Sidang di tempat bagi para pengguna jalan yang melanggar Prokes di Bundaran Sekartaji, Kota Kediri, Rabu (7/7/2021).

Kota Kediri, Memox.co.id – Operasi Yustisi yang digelar Polres Kediri Kota bersama instansi terkait di Bundaran Sekartaji, Kota Kediri menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sidang di tempat pun diberlakukan bagi para pelanggar Prokes, Rabu (7/7/2021).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. mengungkapkan, petugas Polres Kediri Kota akan bersikap tegas kepada seluruh masyatakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini tidak lain untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Kediri.

Seperti diketahui setiap hari, setidaknya ada 15 hingga 20 kasus baru Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Oleh sebab itu AKBP Wahyudi S.I.K., M.H., terus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. “Setiap hari bertambah kasus baru. Kita himbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegas AKBP Wahyudi S.I.K., M.H.

AKBP Wahyudi menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Warga diminta untuk berada di rumah saja dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja. Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, yaitu mengurangi kegiatan dan berada di rumah saja,” tegasnya. (mid/im/mzm)

Exit mobile version